Budayakan Kesehatan dan Keselamatan (K3) dengan PHBS di Tempat Kerja!
Perilaku hidup bersih dan sehat atau di singkat
PHBS merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mencapai derajat kesehatan
yang optimal bagi setiap orang. Kondisi sehat tidak serta merta terjadi, tetapi
haus senantiasa kita upayakan dari tidak sehat serta menciptakan linkungan yang
sehat. Upaya ini harus dimulai dari menanamkan pola pikir sehat yang menjadi
tanggung jawab kita kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan
derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai satu investasi bagi
pembangunan sumber daya manusia yang produktif.
Dalam mengupayakan perilaku ini, dibutuhkan
komitmen bersama-sama saling mendukung dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat khususnya keluarga sehingga pembangunan kesehatan dapat tercapai
maksimal.
Bekerja dengan tubuh dan lingkungan yang sehat
merupakan hal yg diinginkan dan menjadi hak asasi setiap pekerja, karena itu
menjadi kewajiban semua pihak untuk ikut memelihara, menjaga dan mempertahankan
kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif dengan melaksanakan pembinaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja. Beberapa faktor
penyebab yang mempengaruhi kesehatan akan dapat dikontrol bila setiap pekerja
selalu berperilaku hidup bersih dan sehat dan bekerja dilingkungan yang sehat.
PHBS di tempat kerja adalah
upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan
perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat
kerja sehat.
Ø Mengembangkan perilaku
hidup bersih dan sehat di tempat kerja.
Ø Meningkatkan
produktivitas kerja.
Ø Menciptakan lingkungan
kerja yang sehat.
Ø Menurunkan angka
absensi tenaga kerja.
Ø Menurunkan
angka penyakit akibat kerja dan
lingkungan kerja.
Ø Memberikan dampak yang
positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat.
Indikator PHBS di tempat kerja
Semua PHBS diharapkan dilakukan di tempat kerja. Namun demikian,
tempat kerja telah masuk kategori Tempat Kerja Sehat, bila masyarakat pekerja
di tempat kerja :
1.
Tidak merokok di tempat kerja
2.
Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja.
3.
Melakukan olahraga secara teratur/aktivitas fisik
4.
Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan
sesudah buang air besar dan buang air kecil
5.
Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja.
6.
Menggunakan air bersih.
7.
Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar.
8.
Membuang sampah pada tempatnya.
9.
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan.
Manfaat PHBS di Tempat
Kerja
1. Bagi Pekerja
a. Setiap pekerja meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
b. Produktivitas pekerja meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan
ekonomi keluarga.
c. Pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk
biaya pengobatan.
1. Bagi Pekerja
a. Setiap pekerja meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
b. Produktivitas pekerja meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan
ekonomi keluarga.
c. Pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk
biaya pengobatan.
2. Bagi Masyarakat
a. Tetap mempunyai
lingkungan yang sehat walaupun berada di sekitar tempat kerja.
b. Dapat mencontoh
perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan oleh tempat kerja setempat.
3. Bagi Tempat Kerja
a. Meningkatnya
produktivitas kerja pekerja yang berdampak positif terhadap pencapaian target
dan tujuan.
b. Menurunnya biaya
kesehatan yang harus dikeluarkan.
c. Meningkatnya citra
tempat kerja yang positif.
4. Bagi Pemeinerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
a. Peningkatan Tempat
Kerja Sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota yang baik.
b. Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dapat dialihkan untuk peningkatan kesehatan bukan
untuk
menanggulangi masalah kesehatan.
c. Dapat dijadikan pusat
pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS.
d. Adanya bimbingan
teknis pelaksanaan pembinaan PHBS di Tempat Kerja.
e. Dukungan buku panduan
dan media promosi
Langkah-Langkah Pembinaan PHBS di Tempat Kerja
1. Analisis Situasi
Pimpinan
di Tempat Kerja melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya komitmen dan
kebijakan tentang pembinaan PHBS di Tempat Kerja serta bagaimana sikap dan
perilaku pekerja terhadap kebijakan tersebut. Kajian ini untuk memperoleh data
sebagai dasar membuat kebijakan.
2. Pembentukan Kelompok Kerja
Penyusunan Kebijakan PHBS di
Tempat Kerja.
Pihak
Pimpinan Tempat Kerja mengajak bicara/berdialog pekerja dan
serikat pekerja tentang :
1. Maksud,
tujuan dan manfaat penerapan PHBS di Tempat Kerja.
2. Rencana
kebijakan tentang penerapan PHBS di Tempat Kerja.
3. Penerapan
PHBS di Tempat Kerja berserta antisi-pasi kendala dan solusinya.
4. Menetapkan
penanggung jawab PHBS di Tempat Kerja dan mekanisme pengawasannya.
5. Cara
sosialisasi yang efektif bagi masyarakat pekerja.
6. Kemudian
pimpinan membentuk Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Tempat Kerja.
3. Pembuatan Kebijakan PHBS di
tempat kerja
Kelompok Kerja membuat
kebijakan yang jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
4. Penyiapan Infrastruktur
a.
Membuat
surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Tempat Kerja.
Instrumen Pengawasan.
Instrumen Pengawasan.
b.
Materi
sosialisasi penerapan PHBS di Tempat Kerja.
c.
Pembuatan
dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di
d.
tempat
kerja.
e.
Mekanisme
dan saluran pesan PHBS di Tempat Kerja.
f.
Pelatihan
bagi pengelola PHBS di Tempat Kerja.
5. Sosialisasi Penerapan PHBS di
tempat kerja
a. Sosialisasi penerapan PHBS di
Tempat Kerja dan lingkungan internal.
b. Sosialisasi tugas dan
penanggung jawab PHBS di Tempat Kerja.
6. Penerapan PHBS di tempat kerja
1. Penyampaian pesan PHBS di
Tempat Kerja kepada pekerja seperti melalui penyuluhan kelompok, media poster,
stiker, papan pengumuman, dan selebaran.
2. Penyediaan sarana dan prasarana
PHBS di Tempat Kerja seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat
cuci tangan, sarana olahraga, kantin sehat.
3. Pelaksanaan pengawasan PHBS di
Tempat Kerja.
7. Pengawasan dan Penerapan Sanksi
Pengawas
PHBS di Tempat Kerja mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai
peraturan yang telah ditetapkan oleh tempat kerja atau daerah setempat.
8. Pemantauan dan Evaluasi
1. Lakukan
pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang telah
dilaksanakan.
2. Lakukan
kajian terhadap masalah yang ditemukan dan putuskan apakah perlu penyesuaian
terhadap kebijakan.
Dukungan
Untuk Pembinaan PHBS di Tempat Kerja
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota :
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota :
1.
Mengeluarkan
kebijakan tentang Pembinaan PHBS di Tempat Kerja berupa peraturan/surat edaran/
instruksi/himbauan maupun dukungan dana.
2.
Memantau
dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan PHBS di Tempat Kerja di wilayah
kerjanya.
Pimpinan Tempat Kerja :
1.
Mengeluarkan
kebijakan untuk melaksanakan pembi¬naan PHBS di Tempat Kerja.
2.
Menyediakan
sarana untuk penerapan PHBS di Tempat kerja seperti : sarana olahraga, kantin
sehat, penyediaan air bersih, jamban sehat, tempat cuci tangan, tempat sampah,
Alat Pelindung Diri (APD) media promosi dan lain-lain.
PROMOSI KESEHATAN TEMPAT KERJA
Di Desa Karangmangu
Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan


Komentar
Posting Komentar